DPR: Revisi KUHAP Dilanjutkan di Masa Sidang – Berita Hukum

Pembahasan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengalami penundaan. Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua Komisi III melalui pernyataan resmi pada pertengahan Juli lalu.
Penundaan ini terjadi karena proses penyempurnaan naskah belum sepenuhnya selesai. Tim khusus yang terdiri dari ahli hukum masih bekerja menyelesaikan beberapa poin penting.
Menurut informasi terbaru, waktu yang tersedia untuk pembahasan sangat terbatas. Hanya tersisa empat hari kerja sebelum masa reses dimulai. Proses ini membutuhkan ketelitian tinggi karena menyangkut sistem peradilan pidana.
Pembahasan akan dilanjutkan setelah masa reses berakhir. Masyarakat tetap bisa mengikuti perkembangan terbaru melalui saluran resmi. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa membaca update terbaru mengenai RUU ini.
Pembahasan Revisi KUHAP Ditunda hingga Masa Sidang Berikutnya
Proses perubahan hukum acara pidana membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor teknis dan jadwal yang padat.
Keputusan resmi Komisi III DPR RI
Pada 17 April 2025, Komisi III secara resmi mengumumkan penundaan pembahasan. Keputusan ini diambil setelah rapat paripurna yang membahas progres terbaru.
Hinca Panjaitan, salah satu anggota, menjelaskan bahwa tim masih bekerja menyempurnakan naskah. “Kami ingin memastikan setiap perubahan memberikan manfaat maksimal,” ujarnya pada 21 Juli 2025.
Jadwal dan kendala waktu kerja
Masa kerja saat ini hanya menyisakan empat hari untuk penyelesaian. Waktu tersebut dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan tiga tahap penting:
- Pemeriksaan akhir oleh tim ahli
- Diskusi mendalam di tingkat panitia kerja
- Pembahasan di tingkat komisi penuh
Habiburokhman menegaskan bahwa idealnya proses ini membutuhkan dua masa kerja. Informasi lebih detail bisa dilihat di update terbaru mengenai perkembangan RUU.
Anggota akan menggunakan masa reses untuk konsultasi dengan daerah pemilihan. Pembahasan akan dilanjutkan setelah 14 Agustus 2025.
Alasan Teknis dan Proses Penyempurnaan Naskah
Perubahan sistem peradilan pidana membutuhkan tahapan verifikasi yang ketat. Penyempurnaan undang-undang hukum acara ini melibatkan banyak pihak dengan keahlian berbeda.
Naskah perubahan kitab undang-undang saat ini masih dalam tahap finalisasi. Setiap pasal harus melalui pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah hukum.
Struktur Tim Penyusun
Proses revisi dikerjakan oleh tiga kelompok utama:
Nama Tim | Tanggung Jawab | Anggota |
---|---|---|
Tim Teknis | Analisis pasal per pasal | Staf Sekretariat |
Timus | Koordinasi dengan pemerintah | Tenaga Ahli |
Timsin | Harmonisasi peraturan | Badan Keahlian |
Tim teknis khusus bertugas memeriksa perubahan krusial seperti hak tersangka. Mereka fokus pada perlindungan dasar dalam proses hukum.
Proses yang Masih Berjalan
Ada tiga pekerjaan utama yang belum tuntas:
- Penyelesaian redaksi akhir naskah
- Pengecekan substansi setiap pasal
- Penyesuaian dengan peraturan terkait
Habiburokhman menegaskan,
“Revisi ini bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum.”
Contoh konkret adalah perubahan Pasal 18 tentang durasi penahanan. Poin ini menjadi salah satu fokus utama tim ahli.
Keterbukaan DPR untuk Masukan Masyarakat
Proses penyusunan perubahan hukum acara pidana melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Transparansi menjadi kunci utama dalam mengumpulkan berbagai perspektif untuk penyempurnaan naskah.
Ruang partisipasi publik dan transparansi
Masyarakat dapat memberikan masukan melalui dua cara utama:
- Melalui website resmi dengan formulir khusus
- Pengiriman surat resmi ke alamat sekretariat
Waktu pengumpulan aspirasi dibuka selama satu bulan penuh. Selama periode ini, tercatat lebih dari 7.300 peserta mengikuti webinar khusus.
Ketua Komisi III menegaskan pentingnya keterlibatan publik:
“Setiap suara masyarakat penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik.”
Contoh masukan dari organisasi advokat dan LSM
Beberapa organisasi advokat telah menyampaikan rekomendasi spesifik:
YLBHI fokus pada perlindungan hak tersangka selama proses hukum. Mereka menekankan pentingnya jaminan akses bantuan hukum.
Hotman Paris Hutapea memberikan pandangan tentang praktik berkeadilan. Menurutnya, perubahan harus mempertimbangkan realitas lapangan.
KPK menyoroti perlunya mekanisme pencegahan penyalahgunaan wewenang. Mereka juga mengusulkan penguatan sistem pengawasan.
Selain itu, telah dilakukan 8 kali diskusi publik untuk sosialisasi. Semua rapat kerja juga disiarkan langsung melalui live streaming untuk memastikan akuntabilitas.
Kesimpulan
Proses pembaruan sistem peradilan tetap terbuka untuk masukan publik. Penundaan terjadi karena naskah undang-undang memerlukan pemeriksaan mendalam oleh tim ahli. Waktu terbatas dan kompleksitas pasal menjadi tantangan utama.
Partisipasi advokat dan masyarakat sangat penting untuk hasil berkualitas. Pembahasan lanjutan direncanakan rampung dalam dua tahap, dimulai Agustus 2025.
DPR berkomitmen menjaga transparansi selama proses legislasi. Harapannya, perubahan ini bisa memperkuat landasan hukum yang lebih adil dan akuntabel.